Irmawati/e-mail: irmha_dj@yahoo.com
Peranan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sangat penting artinya bagi pembangunan suatu bangsa, bahkan ketersediaan SDM berkualitas diyakini banyak orang sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan. Untuk mewujudkan manusia dan masyarakat yang berkualitas, dunia pendidikan khususnya sekolah, dituntut untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas SDM.
Banyak faktor yang menentukan suatu sekolah menjadi berkualitas tinggi, tetapi berbagai penelitian tentang keefektifan mengajar guru, dapat disimpulkan bahwa guru mempunyai pengaruh yang sangat dominan terhadap pencapaian belajar siswa. Hal ini dapat dipahami karena guru merupakan sumber daya yang aktif, sedang sumber daya yang lain bersifat pasif. Sebaik-baik kurikulum, fasilitas, sarana prasarana pembelajaran, tetapi tingkat kualitas gurunya rendah, akan sulit mendapatkan hasil pendidikan yang berkualitas tinggi.
Di masa depan, dengan tantangan zaman yang begitu kompleks, perkembangan teknologi yang begitu cepat, serta situasi pendidikan yang tidak mudah, jelas dibutuhkan guru-guru yang lebih profesional dan bermutu di lapangan. Menurut Hammond dan Youngs (dalam Rivai dan Murni, 2010: 898) keluhan terhadap lulusan pendidikan guru adalah kurangnya penguasaan bidang ilmu dan kurang profesional ketika mengajar di kelas. Banyak guru tidak menguasai bahan yang diajarkan dan mengajarkan secara salah. Selain itu, banyak juga keluhan bahwa mereka belum kompeten dalam mengajarkan bahan pelajaran kepada siswa. Bahkan, beberapa guru takut dan grogi berdiri di depan kelas sehingga proses belajar mengajar menjadi kacau dan di antara para guru ada juga yang kurang mampu menyikapi siswa-siswi yang sering mengganggu.
Pendapat senada dikemukakan oleh Mulyasa (2007: 9) menguraikan bahwa sedikitnya terdapat tujuh indikator yang menunjukkan lemahnya kompetensi guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar yaitu: Rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran, kurangnya kemahiran dalam mengelola kelas, rendahnya kemampuan melakukan dan memanfaatkan penelitian tindakan kelas (classroom actient research), rendahnya motivasi berprestasi, kurang disiplin, rendahnya komitmen profesi, dan rendahnya kemampuan manajemen waktu.
Menyikapi hal tersebut di atas, menunjukkan bahwa guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya di bidang pendidikan, karena profesionalisme guru merupakan suatu tuntutan. Oleh karena itu peningkatan kompetensi guru merupakan upaya untuk membantu guru menjadi lebih professional sehingga memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang standar kompetensi guru mengungkapkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi profesional, dan (4) kompetensi sosial. Lebih lanjut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) dipertegas bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam pendalaman materi pembelajaran serta membimbing peserta didik agar kompetensi dalam Standar Nasional Pendidikan dapat tercapai.
Yayasan Pendidikan Islam Al-Azhar adalah sekolah islam pertama di Indonesia yang sudah berkecimpung selama 60 tahun, yang telah membuka cabang baru untuk jenjang pendidikan Dasar Menengah Pertaman di Makassar yaitu SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dikelolah oleh Yayasan Insan Unggul Makassar, yang didirikan pada tanggal 18 Januari 2011. SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar sebagai salah satu sekolah islam paforit di kota Makassar yang diharapkan menjadi sekolah favorit yang unggul, yang nantinya akan menjadi sekolah berstandar internasional seperti sekolah Al-Azhar yang tersebar di kota-kota lain.
Dari data awal yang diperoleh melalui observasi di lokasi penelitian dan setelah melakukan wawancara dengan sekretaris Yayasan dan Kepala Sekolah. Menurut sekretaris Yayasan Insan Unggul, yakni Bapak Drs. H. A. Kalam Fattah mengenai standar kompetensi guru, “kami tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, akan tetapi kami mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan lingkungan serta visi dan misi yayasan”.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, Bapak Ahmad Faizin, S.Ag, MM. yang mengatakan bahwa “Mengenai kompetensi guru, kami tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, tetapi kami mengembangkan sesuai dengan kubutuhan lingkungan. Lanjutnya, berbicara mengenai kompetensi profesional guru, tenaga pengajar kami sudah dapat dikatakan baik jika disetarakan dengan sekolah swasta lain pada umumnya. Tetapi jika dinilai dari kompetensi profesional guru yang harus dimiliki oleh guru yayasan pesantren islam (YPI) Al-Azhar pada umumnya, kemampuan guru tersebut belum dapat disejajarkan. Karena sekolah ini nantinya akan beralih dari Bilingual menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI), otomatis kemampuan tenaga pengajar kami harus lebih dari apa yang mereka miliki sekarang”.
Hal lain yang ditemukan oleh calon peneliti dari hasil observasi dan wawancara, untuk menjadi seorang guru profesional, seorang guru harus mengajarkan satu mata pelajaran sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Sementara guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, terdapat beberapa guru yang mengajarkan lebih dari satu mata pelajaran.
Keberhasilan sebuah lembaga dalam menjalankan tugasnya, ditentukan oleh seberapa jauh kemampuan seluruh stakeholder yang ada di dalam lembaga tersebut. Semakin tinggi profesionalisme sumber daya manusianya, maka semakin baik untuk dirinya dan lembaganya. Oleh sebab itu, keberadaan SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar ini diharapkan dapat melakukan kewajiban membina putra-putri bangsa untuk berkembang menjadi manusia Indonesia yang berkualitas tinggi, kuat Aqidah, unggul dalam prestasi, dan luhur budi pekerti sesuai dengan Visi Yayasan Insan Unggul. Dari hasil observasi dan wawancara di atas calon peneliti merasa tertarik untuk melakukan penelitian berkenaan dengan Analisis Kompetensi Profesional Guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka difokuskan masalah bagaimana kompetensi profesional guru dalam aspek pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, aspek penguasaan materi, aspek pengelolaan program pembelajaran, aspek pengelolaan kelas, dan aspek penggunaan media dan sumber pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar.
Secara khusus pengertian kompetensi profesional menurut Trianto dan Triwulan (2007: 90) “kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru”. Sejalan dengan pengertian tersebut di atas dalam Undang-Undang RI. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dipertegas bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa informasi yang akurat kepada yayasan Insan Unggul, utamanya para guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, mengenai analisis kompetensi profesional guru yang dapat berpengaruh terhadap perencanaan, proses, dan evaluasi sehingga dapat memberikan kontribusi dalam membuka wawasan dan wacana pemikiran tentang peningkatan kualitas pendidikan.
METODE
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu jenis penelitian yang menggambarkan tentang suatu gejala, kondisi dan situasi yang ada. Penelitian ini berusaha mengungkap fenomena yang ada dari fakta-fakta yang terjadi pada lokasi penelitian.
Lokasi penelitian ini akan di lakukan di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar. Lokasi ini dipilih dengan pertimbangan bahwa sekolah ini adalah salah satu sekolah favorit di Kota Makassar.
Dalam penelitian ini informan diambil secara purposive dengan penekanan bahwa informan memiliki pengetahuan yang cukup tentang analisis kompetensi profesional guru. Informan ini adalah orang-orang yang berada pada lingkup SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar yang dapat memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian.
Dengan bekal informasi awal, peneliti melakukan observasi dan wawancara dengan beberapa pihak yang berperan penting dalam yayasan tersebut yang berhubungan dengan analisis kompetensi profesional guru. Hal ini dilakukan untuk menguji kebenaran informasi yang telah diperoleh. Informan yang dilibatkan dalam penelitian ini adalah kepala sekolah SMPI Al-Azhar 24 Makassar, sekretaris Yayasan Insan Unggul dan lima orang guru.
Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif, yakni menggambarkan data secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta yang diterima mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan menyimpulkan hasil penelitian. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh, maka dilakukan pengujian kredibilitas data penelitian, melalui cara trianggulasi dan member check.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Guru yang memiliki kompetensi profesional harus mampu memilah dan memilih serta mengelompokkan materi pembelajaran yang akan disampaikannya kepada peserta didik sesuai dengan jenisnya, tanpa kompetensi tersebut, dapat dipastikan bahwa guru tersebut akan menghadapi berbagai kesulitan dan membentuk kompetensi peserta didik, bahkan akan gagal melaksanakan pembelajaran.
Berdasarkan hasil penelitian, maka dalam pembahasan hasil penelitian ini akan diuraikan secara berurutan mengenai: (1) pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, (2) menguasai materi pembelajaran, (3) mengelola program pembelajaran, (4) mengelola kelas dan (5) menggunakan media dan sumber pembelajaran.
Kompetensi Profesional Guru dalam Pengembangan KTSP
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah bagaimana penyampaian pesan-pesan kurikulum kepada peserta didik untuk membentuk kompetensi mereka sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing, hal tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik dari SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar.
Pemahaman guru mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, berdasarkan hasil penelitian guru telah memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) sesuai mata pelajaran yang mereka bawakan. Sebelum guru tersebut diterima, telah diberikan pelatihan mengenai penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) sesuai dengan mata pelajaran yang mereka bawakan. Guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar wajib memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar sebelum lebih jauh melangka pada pengembangan silabus dan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang tetap mengacu pada KTSP perpaduan yang telah di susun oleh tim dari yayasan pusat.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Mulyasa (2009: 180) implementasi KTSP akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (SKKD) dapat dicernah oleh peserta didik secara tepat dan optimal. Pemahaman guru terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) diharapkan mampu menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Lebih lanjut setelah menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD), hasil penelitian menunjukkan bahwa di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dalam pengembangan silabus guru diberikan wewenang untuk menyusun dan mengembangkan mata pelajaran secara kreatif sesuai dengan mata pelajaran yang dipercayakan kepada mereka. Dalam penyusunan silabus guru tetap didampingi oleh kepala sekolah dan dilakukan pemeriksaan silabus sebelum mereka mengaplikasikannya dalam kelas. Penyusunan silabus tersebut tetap berpedoman pada silabus versi Al-Azhar yang telah diterbitkan oleh yayasan pusat jakart dan Guru dituntut untuk lebih kreatif dalam pengembangan silabus, tujuannya agar peserta didik tidak jenuh dalam menerima materi di kelas.
Merujuk pada hasil penelitian di atas, hal tersebut sejalan dengan pendapat Mulyasa (2009: 138) dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan, setiap sekolah diberikan kebebasan dan keleluasaan untuk mengembangkan silabus sesuai dengan prakteritik peserta didik serta kondisi dan kebutuhan masing-masing. Pengembangan silabus KTSP dapat dilakukan melalui tiga cara berikut: (1) Mengembangkan silabus sendiri. (2) Menggunakan model silabus yang dikembangkan oleh BSNP, dan (3) Menggunakan atau memotokopi silabus dari sekolah lain; bagi sekolah yang belum mampu mengembangkannya secara mandiri.
Merujuk kepada teori dan hasil penelitian di atas maka dapat dipahami bahwa SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar telah mampu mengembangkan silabus sendiri karena melibatkan guru mata pelajaran yang mengembangkan sendiri silabus sesuai dengan mata pelajaran yang mereka ampu, dengan berpedoman pada contoh silabus dari yayasan pusat dan disesuaikan dengan karakteristik yayasan serta kondisi lingkungan.
Kemampuan guru dalam mengembangkan silabus merupakan langkah awal dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang merupakan petunjuk oprasional tentang apa-apa yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran. Dalam penyusunan RPP harus disesuaikan dengan SKKD yang dikembangkan dalam silabus yang telah disusun sebelumnya. dan harus mengacu kepada RPP versi yayasan pusat yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Penyusunan RPP disertakan dengan perencanaan metode dan media pembelajaran agar dalam proses belajar mengajar tidak lagi memikirkan metode yang cocok untuk materi yang akan dibawakan.
Hal ini tertuang dalam Mulyasa (2009: 155) bahwa, kemampuan membuat RPP merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru, dan sebagai muara dari segala kebutuhan teori, kemampuan dasar dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran. Pengembangan RPP perlu memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian.
RPP yang baik memberikan petunjuk oprasional tentang apa-apa yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran, dari awal guru masuk ke kelas sampai akhir pembelajaran. hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian, dimana guru diberikan wewenang untuk berimprovisasi dalam menyusun RPP yang disesuaikan dengan silabus dan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Dalam penyusunan RPP guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar menyesuaikan dengan contoh RPP dari yayasan pusat, dan dalam penyusunannya guru telah merencanakan berbagai media dan sumber pembelajaran yang memungkinkan untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, guru harus tetap berpedoman pada silabus dan RPP. Selain itu guru harus mampu melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan materi umum dengan sentuhan ajaran agama islam didalamnya, karena SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar harus mampu memberikan pengetahuan umum 100% dan pendidikan agama 100% sesuai dengan karakteristik dari yayasan. Hal lain yang biasa dilakukan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik, guru memiliki alternatif tersendiri dalam melaksanakan pembelajaran untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga siswa dapat berperan aktif dalam proses pembelajaran. selain itu dalam pembentukan kompetensi peserta didik, guru harus bekerja sama, tetapi tetap dalam pengawasan dari yayasan pesantren islam (YPI) jakarta, Yayasan Insan Unggul dan pengawasan dari kepala sekolah.
Hal ini tertuang dalam Mulyasa (2009: 183) melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik, maupun sosialnya.
Hasil observasi dan dokumentasi terhadap pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik, bahwa proses pembelajaran dalam kelas guru menggunakan metode mengajar yang bervariatif, hal tersebut diaplikasikan sesuai dengan RPP yang telah disusun.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa dalam melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, siswa diberikan kebebasan untuk berperan aktif dalam proses pembelajaran. Guru hanya berperan sebagai fasilitator dan motivator, selain itu hal tersebut dilakukan agar tercipta suasana yang nyaman dan aktif dalam belajar agar siswa dapat membentuk kompetensinya masing-masing.
Berdasarkan teori dan hasil penelitian berkaitan dengan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), dengan demikian dapat diketahui bahwa dalam pengembangan KTSP guru diberikan kewenangan secara luas untuk menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) sesuai dengan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang siap dijadikan pedoman pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. Tugas guru dalam pengembangan KTSP adalah bagaimana memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL).
Kompetensi Profesional Guru dalam Penguasaan Materi Pembelajaran
Guru harus memaknai kegiatan belajar dalam artian menguasai materi pembelajaran, hal ini merupakan tugas yang paling sukar tetapi penting karena guru harus memberikan kehidupan dan arti terhadap kegiatan pembelajaran. Bisa jadi pembelajaran direncanakan dengan baik, tetapi kurang relevan dengan bahan pembelajaran (bidang studi) yang diaplikasikan dalam kelas.
Guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, berdasarkan hasil penelitian sebahagian besar guru telah dapat dikatakan sebagai guru profesional, karena telah dilakukan telaah dokumen yakni transkrip nilai dari guru-guru yang dilihat dari nilai mata kuliah kekhususan, sebahagian besar guru mendapat nilai sangat memuaskan. Selain itu guru-guru telah mendapatkan pengakuan dari hasil wawancara kepala sekolah dan sekretaris yayasan. Penilaian dilakukan dengan mengadakan supervisi kelas dan penilaian pelaksanaan kerja pegawai oleh kepala sekolah serta penilaian yang dilakukan oleh tim dari yayasan pusat jakarta. Standar penilaian minimal yang ditetapkan adalah 70, sementara hasil dari penilaian yang dilakukan oleh kepala sekolah, hasilnya rata-rata di atas 80. Dalam menguasai bahan pembelajaran guru-guru terbiasa untuk melakukan persiapan sebelum masuk di kelas, memahami materi pelajaran lebih dalam dan disesuaikan dengan RPP yang telah mereka susun sebelumnya.
Hal tersebut sesuai dengan teori Janawi (2011: 103) bahwa seorang guru yang dianggap menguasai bahan ajar dengan baik, apabila ia telah melakukan persiapan-persiapan mengajar. Beberapa indikatornya yang sering dikemukakan di antaranya adalah guru yang telah melakukan persiapan mengajar yang diwujudkan dengan satuan pelajaran atau satuan acara pelajaran, dengan demikian penguasaan bahan ajar menjadi penting dalam rangka melaksanakan tugas mengajar. Pendapat yang lain menurut Usman (2010: 50) “dalam penguasaan bidang studi, bila siswa harus menguasai materi minimal seperti yang tercantum dalam GBPP, maka guru tentu saja harus menguasai lebih dari apa yang tercantum dalam GBPP. Oleh karena itu, idealnya buku teks untuk tiap mata pelajaran harus ada buku sumber untuk siswa yang membahas materi yang dituntut GBPP dan buku sumber pegangan guru yang membahas perluasan materi yang di tuntut GBPP.
Berdasarkan hal tersebut, dalam kaitannya dengan fakta empiris yang terungkap dalam penelitian di lapangan, Guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dalam penguasaan bahan pembelajaran, mereka melakukan persiapan-persiapan dahulu sebelum masuk dalam kelas. berdasarkan penilaian kepala sekolah dan pihak yayasan, guru tersebut telah dapat dikatakan mampu dalam penguasaan bidang studi, karena telah dilakukan berbagai penilaian oleh kapala sekolah langsung, dan hasil penilaian tersebut di atas standar nilai minimal. Penilaian tersebut berupa supervisi kelas yang dilakukan oleh kepala sekolah dan dilihat dari transkrip nilai dari latar belakang pendidikan terakhir terkhusus pada mata kuliah kekhususan untuk masing-masing guru.
Guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar diwajibkan berperan aktif dalam peningkatan SDM melalui seminar, penataran/pelatihan dan MGMP. berdasarkan hasil wawancara ada beberapa guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran, yang tidak sesuai dengan spesifikasi pendidikan yang dimiliki, walaupun masih dalam satu rumpun mata pelajaran, hal tersebut dikarenakan masih kurangnya tenaga pengajar untuk beberapa mata pelajaran.
Menurut Trianto dan Triwulan (2007: 90) “kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru”. Lebih lanjut dalam menguasai materi pembelajaran guru hendaknya melakukan berbagai usaha dalam penguasaan materi sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, menurut Musfah (2011: 19), seorang guru hendaknya selalu mengambangkan kompetensinya dan harus di dukung oleh sekolah, pimpinan dan reekan sejawat.
Setelah mencermati teori di atas, jika dikaitkan dengan hasil penelitian, nampak bahwa seorang guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam harus selaras dengan spesifikasi pendidikan yang dimiliki. Sementara hasil penelitian ditemukan bahwa ada beberapa guru SMPI Al-Azhar 24 Makassar yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi pendidikannya, walaupun menambah wawasan keilmuan sebagai guru mata pelajaran melalui berbagai pelatihan, seminar dan yang lainnya. Hal tersebut kurang efektif karena membawakan dua mata pelajaran yang berbeda.
Guru SMPI Al-Azhar 24 Makassar telah dimagangkan selama tiga bulan, dan dalam magang tersebut telah melalui berbagai pelatihan, salah satu diantaranya adalah yang berkenaan dengan penguasaan bahan pendalaman. Penilain terhadap penguasaan bahan pendalaman tersebut dilakukan juga oleh kepala sekolah melalui supervisi kelas dan melihat hasil penilaian siswa pada pertengahan semester, jika hasil penilaian tersebut diatas 75% maka guru tersebut dianggap berhasil dalam mengajar dan dapat penguasaan bahan pendalaman. Dari hasil penelitian juga diperoleh informasi bahwa dalam proses penilaian pertengahan semester dan hasil tes persiapan ujian sebahagian besar siswa telah mencapai di atas 75%.
Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Berdasarkan hasil penelitian dan penjelasan dari Undang-Undang serta teori tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam hal penguasaan bahan pendalaman (pengayaan) guru di SMPI Al-Azhar 24 Makassar dapat menguasai materi pembelajaran yakni menguasai bahan pendalam, karena sebahagian besar siswa mencapai standar nilai di atas standar minimal yang ditetapkan oleh yayasan. Kemudian sebelum pemberian bahan pengayaan untuk peserta didik, guru telah menguasai bahan pengayaan terlebih dulu.
Berdasarkan studi dokumentasi yang dikumpulkan oleh peneliti, diperoleh hasil bahwa dalam hal penguasaan materi pembelajaran guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, jika dilihat dari hasil supervisi kelas dan data transkrip nilai pendidikan terakhir dari beberapa guru, menunjukkan bahwa transkrip nilai tersebut sesuai dengan hasil penilaian supervisi kelas oleh kepala sekolah. Artinya nilai-nilai mata kuliah yang berkenaan dengan program studi kekhususan memperoleh nilai rata-rata A dan B, hal ini selaras dengan hasil penilaian supervisi kelas yang rata-ratanya guru di atas nilai 80. Sementara bobot nilai terrendah yang ditetapkan oleh yayasan adalah nilai 70.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa, dalam penguasaan materi pembelajaran yang berkenaan dengan penguasaan bahan pembelajaran dan penguasaan bahan pendalaman, jika dilihat dari bobot penilaian supervisi kelas dan nilai mata pelajaran kekhususan dari pendidikan terakhir oleh masing-masing guru, dapat disimpulkan bahwa Guru di SMP Islam Al-Azhar 24 makassar telah menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan mata pelajaran yang di ampu oleh masing-masing guru bidang studi. Tetapi dalam penelitian tersebut ditemukan suatu keganjalan mengenai profesionalisme guru yang berpengaruh terhadap penguasaan materi pembelajaran, karena ditemukan data bahwa ada beberapa guru yang membawakan lebih dari satu mata pelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa guru tersebut mengajar tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki untuk salah satu mata pelajaran yang dibawakan. Walaupun tenaga pengajar di SMPI Al-Azhar 24 Makassar sering di ikutkan dalam berbagai pelatihan atau seminar dan semacamnya.
Kompetensi Profesional Guru dalam Mengelola Program Pembelajaran
Dalam mengelola program pembelajaran, hal yang utama harus dilakukan adalah merumuskan tujuan, di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar guru-guru berpedoman pada contoh SKKD dari Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar Jakarta. Tetapi dalam perumusannya, harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan karakteristik dari yayasan insan unggul. Selain itu dalam merumuskan, harus memperhatikan visi, misi dan tujuan SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar.
Sejalan dengan hasil penelitian tersebut, Ahmadi dan Amri (2010: 100) merumuskan tiga tahap dalam perumusan tujuan pembalajran yakni: (1) yang harus diperhatikan dalam perumusan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa, masyarakat dan konten. (2) Tahap ini adalah merumuskan standar kompetensi dengan memperhatikan landasan sosiologi, kemudian di screen melalui dua landasan lain melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filosofi pendidikan dan psikologi belajar. Dan (3) merumuskan kompetensi dasar.
Hal tersebut di atas sesuai dengan data yang diperoleh di lokasi penelitian, bahwa dalam merumuskan tujuan pembelajaran guru mengacu kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) dan mempertimbangkan kondisi yang berhubungan dengan siswa, masyarakat, maupun lingkungan. Selanjutnya penjabaran kompetensi dasar mengacu pada standar kompetensi dan berpedoman pada KTSP perpaduan Al-Azhar dan Diknas. Dalam menjabaran kompetensi dasar tersebut harus memperhatikan bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat dicernah oleh peserta didik secara tepat dan optimal. Guru harus bisa membentuk kompetensi peserta didik agar sesuai dengan apa yang digariskan dalam kurikulum SK-KD yang telah mereka jabarkan dan mengembangkannya ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penjabaran kompetensi dasar menurut hasil penelitian di atas, sejalan dengan pendapat Kunandar (2007:250) kompetensi dasar merupakan penjabaran atau perincian dari standar kompetensi, dalam penjabarannya kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa, kompetensi dasar berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.
Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan hasil penelitian diungkap bahwa dalam menjabarkan kompetensi dasar guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar merujuk pada standar kompetensi, dan dalam penjabarannya memperhatikan agar kurikulum yang akan disampaikan dapat tersalurkan dengan mudah kepada peserta didik secara tepat, agar peserta didik dapat membentuk kompetensinya masing-masing sesuai dengan target Yayasan Insan Unggul.
Diketahui bahwa dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran, guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan kebutuhan materi.
Berdasarkan studi observasi dan studi dokumentasi terhadap penggunaan metode pembelajaran, menunjukkan bahwa dalam proses pengelolaan kelas guru menggunakan metode belajar yang bervariatif. Peneliti sempat melakukan pengamatan pada tiga kelas yang berbeda, dari ketiga kelas tersebut peneliti tidak menemukan metode pembelajaran yang sama. Dalam observasi yang telah dilakukan, guru mengelola kelas dengan menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan materi.
Dalam mengelola program pembelajaran khususnya dalam melaksanakan pembelajaran. Guru dituntut untuk menjadi fasilitator bukan sebagai tutor karena proses pembelajaran lebih menekankan pada pembentukan karakter anak, jadi guru memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengutarakan pendapatnya. Dalam melaksanakan pembelajaran guru berpedoman pada silabus dan RPP yang telah disusun. Sebelum mereka masuk mengajar di kelas guru mempelajari dan mendalami materi yang akan mereka ajarkan, agar dalam proses belajar mengajar guru menguasai betul materi pelajaran.
Hal tersebut di atas sesuai dengan pendapat Ahmadi dan Amri (2010: 139) bahwa dalam proses belajar mengajar di sekolah tidak saja terpusat pada guru dan materi ajar tetapi dapat berupa konsep, prinsip, teori atau bentuk generalisasi lainnya, ada standar pendidikan baru dimana guru bertindak bukan sebagai tutor melainkan sebagai fasilitator.
Berdasarkan teori tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa peran guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dalam melaksanakan pembelajaran, mereka memposisikan diri sebagai fasilitator, artinya siswa berperan aktif dalam proses pembelajarn agar dapat membentuk kompetensi peserta didik.
Dengan demikian telah diketahui bahwa dalam mengelola program pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar telah dilakukan sesuai dengan prosedur, hal tersebut dibuktikan dengan berbagai data yang diperkuat oleh teori-teori yang relevan.
Kompetensi Profesional Guru dalam Mengelola Kelas
Dalam mengelola kelas, yang berkaitan dengan pengaturan tata ruang kelas untuk pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, pihak yayasan maupun kepala sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada guru, khususnya kepada wali kelas masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan peserta didik dalam menerima pelajaran. Menurut salah seorang guru pengaturan tata ruang kelas berpengaruh terhadap keberhasilan mengajar guru, karena jika tidak diperhatikan ada siswa yang tidak memperhatikan pelajaran.
Kemudian dari hasil studi observasi dan studi dokumentasi yang dilakukan peneliti terhadap pengaturan tata ruang kelas untuk pembalajaran, dalam penataan kelas peneliti menemukan perbedaan antara kelas yang satu dengan kelas yang lainnya. Kelas tersebut ditata oleh wali kelas dan siswa, tetapi jika dalam pelaksanaan pembelajaran pengaturan tata ruang kelas tersebut perlu diubah, maka guru bidang studi boleh saja mengubahnya, semua itu tergantung pada kenyamanan siswa dalam menerima materi pelajaran.
Berdasarkan teori dan hasil penelitian serta hasil observasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengaturan tata ruang kelas untuk pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dapat dikatakan telah berhasil, hal tersebut terlihat bahwa kondisi belajar yang optimal karena guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Guru selalu memperhatikan tata ruang kelas untuk pembelajaran agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara kondusif.
Selanjutnya untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dalam mengelola kelas, guru-guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar harus kompak dan kreatif. Jika dalam proses belajar mengajar guru bersangkutan merasa kelas sudah tidak kondusif lagi maka mereka menghentikan pelajaran sejenak, mereka mengembalikan semangat dan konsentrasi siswa dengan menggunakan metode yang bisa mengubah situasi kelas. Menurut beberapa guru menciptakan iklim belajar yang kondusif itu tidak mudah walaupun peserta didik tidak begitu banyak tetapi mereka mempunyai sikap dan karakter yang berbeda-beda, jika guru-guru tersebut tidak kreatif dalam mengelola kelas boleh jadi peserta didik sulit untuk menerima materi.
Hal tersebut terkait dengan pendapat Usman (2010: 98) bahwa ada dua keterampilan yang harus dimiliki oleh guru dalam mengelola kelas, yakni: (1) keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif). (2) keterampilan yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal.
Hasil observasi terhadap penciptaan iklim pembelajaran yang kondusif di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, peneliti melihat suasana dan iklim pembelajaran yang kondusif sebab proses belajar mengajar yang berlangsung santai dan penuh dengan keakraban antara siswa dan guru. Peneliti melihat guru menjelaskan materi pelajaran dengan menggunakan berbagai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga siswa cepat paham terhadap penyampaian materi tersebut. Siswa juga terlihat semangat dalam belajar, mereka selalu diberikan kesempatan dalam mengutarakan pendapatnya dan terlihat aktif memberi komentar terhadap materi pelajaran yang disampaikan.
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal, keterampilan ini berkaitan dengan cara guru dalam mengambil inisiatif dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif, hal tersebut telah di lakukan oleh guru-guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, mereka mengelola kelas dengan menggunakan berbagai variasi dalam mengajar. Selanjutnya dalam menggunakan keterampilan yang kedua yakni keterampilan yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal, hal tersebut dilakukan oleh guru jika dalam suasana belajar dirasa kurang kondusif, guru tersebut menggunakan berbagai cara untuk mengambalikan suasana belajar yang kondusif, hal tersebut dilakukan dan diselesaikan dalam kelas tanpa melibatkan kepala sekolah, konselor, maupun orang tua siswa.
Dengan demikian secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa, dalam mengelola kelas guru di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar telah mampu mengatur tata ruang kelas untuk pembelajaran dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Demikian halnya dengan menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, guru-guru memiliki cara masing-masing dalam menangani dan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Kompetensi Profesional Guru dalam Menggunakan Media dan Sumber Pembelajaran
Guru harus selalu diberi kesempatan untuk mempelajari hal-hal terbaru yang terkait dengan tugasnya karena sumber belajar yang memadai sangat penting bagi guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar yang menjadi salah satu sekolah swasta favorit di kota makassar.
Menurut pendapat Musfah (2011: 208) tersedianya beragam sumber belajar merupakan motivasi bagi para guru di sekolah, yang idealnya bisa juga membangkitkan motivasi dari dalam diri setiap guru untuk selalu menambah pengetahuan, peningkatan keterampilan dan mematangkan perilaku. Mutu pendidik akan menentukan mutu peserta didik, peserta didik yang mendapatkan bimbingan dari para pendidik yang kompeten dan bermutu akan sukses memahami materi pembelajaran, bahkan dapat meraih prestasi dalam sejumlah kompetisi, baik lokal, regional, maupun internasional.
Dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, guru diberikan kepercayaan untuk memilih dan menggunakan media sesuai dengan kebutuhan karena yayasan hanya memfasilitasi berbagai media pembelajara, proses pembelajaran diantaranya pengadaan multimedia. Dengan menggunakan multimedia guru dapat menciptakan suasana belajar yang lebih inovatif dan interaktif. Guru selalu dituntut untuk kreatif dalam mencari terobosan baru dalam pembelajaran yang bisa memicu motivasi belajar siswa dan bagaimana agar materi tersebut mudah diserap oleh siswa. Dalam proses pembelajaran dengan menggunakan media guru harus menyesuaikan dengan kebutuhan materi, pemilihan media disesuaikan dengan kebutuhan.
Mencermati hasil penelitian jika diurai berdasarkan teori yang ada, guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar telah disediakan berbahai media untuk mempermudah proses pembelajaran, selain itu tenaga pendidik juga diberikan kebebasan untuk kreatif dalam memanfaatkan berbagai media yang cocok untuk digunakan dalam menyampaikan materi pembelajaran agar menciptakan suasana belajar yang lebih inovatif dan interaktif. Guru merasa lebih muda dengan menggunakan multimedia dalam menyampaikan materi, siswapun merasa lebih mudah dalam memahami materi yang disampaikan lewat media tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan studi observasi dan dokumentasi yang terjadi di lapangan, dalam proses pembelajaran dengan menggunakan berbagai media yang tersedia, siswa lebih terlihat semangat belajar dan sangat memperhatikan materi yang tersampaikan melalui multimedia. Guru pun terlihat lebih kreatif memilah-milah materi yang akan diberikan oleh siswa dengan penggunaan media tersebut.
Guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dituntut selalu mengem-bangkan dan memperkaya diri dengan cara belajar dan mencari informasi baru yang berkaitan dengan pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Mereka harus terbiasa membaca, untuk memperoleh informasi dan melakukan perubahan di sekolah sesuai dengan perubahan masyarakat dan perkembangan zaman.
Dengan menggunakan media dan sumber belajar guru dituntut kretif dalam penggunaan dan pemanfaatannya, seperti teori yang dikemukakan oleh Musfah (2011: 18) “upaya guru dalam mengembangkan kompetensinya dapat dilakukan melalui banyak hal, yaitu melanjutkan pendidikan, kerja atau diskusi kelompok, belajar mandiri (membaca, memanfaatkan fasilitas pendidikan di sekolah, sepeti perpustakaan dan laboratorium sains serta internet), pelatihan dari sekolah maupun luar sekolah, dan berdiskusi dengan teman sejawat, pimpinan dan siswa.
Berdasarkan data dari lapangan, menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka pembelajaran, guru yang mengajar untuk mata pelajaran tertentu telah memanfaatkan laboratorium tersebut karena laboratorium yang tersedia untuk sementara hanya laboratorium komputer, biologi dan fisika. Pengurus yayasan mengakui bahwa keberadaan laboratorium tersebut belum sesuai dengan standar sekolah yang berstatus bilingual yang nantinya akan menjadi sekolah berstandar internasional (SBI). Sementara guru yang mengajar mata pelajaran yang belum tersedia laboratoriumnya, mereka melaksanakan pembelajaran praktek di dalam kelas atau menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah.
Hasil observasi dan dokumentasi di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dalam menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka pembelajaran, telah dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pembelajara. Laboratorium yang tersedia yakni: laboratorium fisika, biologi dan komputer. Fasilitas dan kelengkapan dari semua laboratorium sudah memadai, ruangan yang digunakan antara laboratorium komputer dan biologi serta fisika berseblahan yang terletak di lantai 4. Suasana nyaman dan menyenagkan membuat siswa bersemangat dan serius dalam praktek;
Berdasarkan data hasil penelitian di atas jika dikaitkan dengan teori, maka dapat diungkap bahwa guru SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar menggunakan laboratorium sesuai dengan kebutuhan materi dan perkembangan peserta didik dalam proses pembelajaran. Dengan ketersediaan laboratorium yang cukup memadai, suasana praktek berlangsung dengan nyaman dan santai. Guru berusaha memanfaatkan bahan dan alat yang ada dalam laboratorium tersebut untuk dijadikan bahan praktek. Walaupun laboratorium yang tersedia tersebut masih ingin diperbaharui, untuk disetarakan dengan laboratorium yang tersedia di sekolah-sekolah berstandar internasional (SBI) pada umumnya, tetapi hal tersebut dilakukan secara bertahap.
Perpustakaan yang tersedia adalah perpustakaan digital, yang dalam waktu dekat akan difungsikan. Penggunaan perpustakaan dalam pembelajaran sering di aplikasikan oleh guru-guru dalam memperdalam pengetahuan mereka terhadap mata pelajaran yang mereka bawakan, serta mencari materi pelajaran yang akan mereka berikan kepada siswa di dalam kelas. Pengelola yayasan sangat memperhatikan kenyamanan serta kelengkapan referensi buku-buku yang tersedia di dalam perpustakaan tersebut, karena mereka yakin bahwa pengunjung akan berdatangan ketika perpustakaan tersebut didesain secara menarik dan nayaman. Dalam penggunaan perpustakaan siswa juga sering diarahkan untuk menggunakan perpustakaan dalam menambah pengetahuan mereka.
Penggunaan perpustakaan dalam pembelajaran, berdasarkan hasil penelitian di atas sejalan dengan ungkapan menurut Musfah (2011: 104) “Perpustakaan tidak saja harus kaya dengan buku, majalah dan sumber informasi, tetapi harus didesain semenarik mungkin, sehingga pengunjung tidak mudah bosan dan merasa nyaman berlama-lama di dalamnya. Di sini faktor pelayanan harus diperhatikan, yaitu bagaimana pengunjung merasa nyaman dan aman”.
Selanjutnya peneliti mengadakan studi observasi dan studi dokumentasi mengenai penggunaan perpustakaan dalam pembelajaran, guru-guru sering memanfaatkan perpustakaan tersebut dalam mencari bahan ajar, siswa juga terlihat nyaman dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar. Suasa tenang dan nyaman serta ketersediaan buku-buku dari berbagai macam sumber membuat guru serta siswa sering berkunjung ke perpustakaan.
Berdasarkan fakta empiris yang dikuatkan dengan penjelasan teori tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penggunaan perpustakaan dalam pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar telah di aplikasikan oleh para guru maupun siswa. Guru sering menggunakan perpustakaan sebagai tempat memperoleh informasi mengenai materi pelajaran yang mereka bawakan maupun untuk mencari informasi lain dari buku-buku maupun segala jenis bacaan yang tersedia di perpustakaan. Perpustakaan tersebut di desain semenarik mungkin sehingga pengunjung merasa nyaman dan tidak bosan, selain itu penambahan buku referensi dan sumber bacaan lainnya terus ditambah, agar kebutuhan guru dan siswa terpenuhi dalam perpustakaan tersebut.
Lebih lanjut, dalam menggunakan lingkungan sebagai sumber, telah diaplikasikan baik itu kegiatan yang dilakukan diluar kota, di tempat wisata maupun di tempat-tempat bersejarah. Program tersebut menjadi kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengasah kemampuan berbahasa inggris guru dan juga siswa, karena kegiatan tersebut home stay di lakukan di kampung bahasa yang terletak di Kediri. Selain itu kegiatan field trip juga menjadi program rutin untuk melakukan praktek terkait dengan materi pada mata pelajaran tertentu, selain itu lingkungan sekolah juga sering dijadikan sebagai sumber belajar.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menggunakan media dan sumber pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, guru-guru telah memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia. Baik itu memilih dan menggunakan media pembelajaran, laboratorium, perpustakaan dan penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Hal tersebut telah teraplikasikan secara aktif dan rutin sesuai dengan kebutuhan pelajaran. Dari segi fasilitas dan kenyamanan penggunaan media dan sumber belajar tersebut, pengelola yayasan maupun kepala sekolah senantiasa memperhatikan apa saja yang perlu di benahi dan dilakukan pengadaan mengenai fasilitas yang tersedia maupun yang perlu diadakan.
SIMPULAN
Kompetensi profesional guru dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar telah melakukan tugasnya sesuai dengan kebijakan Yayasan Insan Unggul, guru diberikan kewenangan untuk menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) sesuai dengan karakteristik dan kondisi sekolah, serta mampu menjabarkannya menjadi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang siap dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembelajaran.
Kompetensi profesional guru dalam penguasaan materi pembelajaran di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar, tenaga pengajar yang tersedia sudah memenuhi standar dalam penguasaan materi, dengan indikator bahwa guru tersebut memiliki penilaian diatas standar minimal untuk hasil supervisi kelas dan dilihat dari nilai pendidikan terakhirnya.
Kompetensi profesional guru dalam pengelolaan program pembelajaran telah dilakukan dengan baik, hal tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi kelas yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi lingkungan, dengan indikator bahwa guru merumuskan tujuan, menjabarkan kompetensi dasar, memilih dan menggunakan metode pembelajaran, hingga melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kreatifitas masing-masing guru.
Kompetensi profesional guru dalam pengelolaan kelas di SMP Islam Al-Azhar 24 Makassar dilakukan dengan baik sesuai dengan kenyamanan peserta didik dalam menerima materi pelajaran. Dengan indikator bahwa guru mampu menata ruang kelas untuk pembelajaran sesuai dengan kebutuhan materi yang sedang berlangsung. Kemudian guru dapat menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif sesuai dengan metode mengajar yang bervariasi.
Kompetensi profesional guru dalam penggunaan media dan sumber pembelajaran dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran guru merencanakannya dari awal, kemudian dalam menggunakan dan mengelola laboratorium yang tersedia dalam rangka pembelajaran telah teraplikasi. Penggunaan perpustakaan sudah sering digunakan sebagai fasilitas belajar baik guru maupun siswa, serta penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar yang sering diaplikasikan baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
DAFTAR RUJUKAN
Ahmadi dan Amri, S. 2010. Strategi Pembelajaran Sekolah Berstandar Internasional dan Nasional. Jakarta: Prestasi Pustaka
Janawi. 2011, Kompetensi Guru Citra Guru Profesional, Bandung: Alfa Beta
Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)dan Sukses Dalam Setifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers
Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Musfah, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru. Jakarta: Kencana
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Sedarmaji. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Rafika Aditama.
Sjafri, M. 2004. Manajermen Sumber Daya Manusia Strategik. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sugiyono. 2010. MetodePenelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatifdan R & D. Bandung: Alfabeta.
Susilana. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Universitas Terbuka.
Trianto dan Triwulan. 2007. Sertifikasi Guru dan Upaya Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi dan Kesejahteraan. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Dep. Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Usman, U. Menjadi Guru Profesional (cetsksn kesepuluh). Bandung: Rosdakarya.
Catatan
Tulisan ini pernah dimuat di Eklektika Tahun 2013, Volume 1, Nomor 1.