Fenomena perceraian yang kian santer dibicarakan publik mengundang perhatian dunia kampus. Motivasi sosial maupun pengajian selalu menekankan bahwa hidup bahagia terurama berawal dari kehidipan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, tetapi realita sering mengabarkan perceraian demi perceraian terus terjadi.
Terkait dengan masalah perceraian ini Prodi PAI dan HKI Pascasarjana UNISMA mengambil inisiatif menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Sistem dan Kualitas Pelayanan Perceraian di Lembaga Pengadilan Negeri”. Seminar dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UNISMA, Prof. Dr. H. M. Mas_ud Said, MM., Ph.D. dan sekaligus memberikan sambutan.
Sebagai narasumber seminar internasional yang digelar di Lantai 7 Gedung Pascasarjana UNISMA adalah Dr. Salma Tarek Eid Esmael, LLM, Ph.D. dari Mesir dan Dr. Syamsu Madyan, LC. (dosen UNISMA Malang).
Setelah acara seminar usai para narasumber menuju ruang Direktur Pascasarjana UNISMA ngobrol santai sambil berbincang rencana ke depan. Sebelum meninggalkan ruangan Direktur mengambil gambar bersama.