Jakarta, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berhasil meraih Digital Government Award SPBE Summit 2024. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional itu sebagai bentuk apresiasi atas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik pada kategori kementerian.
Adapun kriteria yang menjadi pertimbangan dalam penilaiannya mencakup perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapaan manajemen SPBE, audit TIK, layanan administrasi pemerintah berbasis elektronik, dan layanan publik berbasis elektronik. Kemendikbudristek sendiri telah memiliki ekosistem teknologi pendidikan di antaranya yaitu Medeka Mengajar, Rapor Pendidikan, Kampus Merdeka, kedaireka, Akun Belajar.id, ARKAS, TanyaBOS, dan SIPLah.
Atas pencapaian ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan rasa syukur dan bangganya. “Selamat kepada seluruh jajaran di Kemendikbudristek yang telah mengawal dan terus mengupayakan penerapan SPBE kita sehingga masuk ke dalam 10 terbaik di antara kementerian,” ucapnya di Jakarta, Selasa (28/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa komitmen dan tindak lanjut Kemendikbudristek dalam mengembangkan praktik SPBE berdasar pada 1) Program nasional pembangunan SDM yang unggul menuntut tersedianya layanan pendidikan yang mumpuni untuk seluruh rakyat Indonesia dan 2) Percepatan transformasi digital pendidikan membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek, melalui implementasi SPBE untuk bersama-sama mengelola dan mengembangkan layanan pendidikan yang terpadu, efisien dan berkualitas.
Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kemendikburistek memiliki tugas mendukung pembangunan di bidang Pendidikan. Strategi pembangunan SPBE dalam bidang pendidikan ini dilakukan melalui Platform layanan pendidikan berbasis teknologi dan Pengembangan konten digital pendidikan.
Selanjutnya, integrasi Data Pokok Pendidikan dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain yaitu 1) Integrasi dengan Kemenag: Data dan Informasi Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam, Katolik, Kristen dan Hindu, untuk Budha belum memiliki sekolah) melalui Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), dan Education Management Information System (EMIS) untuk Pendidikan Islam, 2) Integrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (DUKCAPIL): Data dan Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Integrasi NIK), 3) Integrasi dengan Perguruan Tinggi Negeri (Dikti): Program Bidikmisi dan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN, 4) Integrasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan): SMK di bawah Kementan dan program pembinaan dari Kementan ke SMK yang berada di bawah Kemendikbudristek, serta 5) Integrasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan: Data dan Informasi sekolah di bawah pembinaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berikutnya, 6) Integrasi dengan Kemenkes: Data dan Informasi Satuan Pendidikan dengan Puskesmas (tahap teknis integrasi) untuk Program Sanitasi (SDGs), 7) Integrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS): Data Statistik Pendidikan bersumber dari DAPODIK untuk Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kemendikbudristek, 8) Integrasi dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM) dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini-Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF): Data dan Informasi, 9) Integrasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Data dan Informasi Rehab dan pembangunan sekolah, 10) Integrasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Data dan Informasi Bencana, 11) Integrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): mendukung data Jaga Sekolah, 12) Integrasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos): Data Penduduk Miskin (DTKS), 13) Integrasi dengan Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian: Program Kartu Pra Kerja, serta 14) Integrasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): Data Kemiskinan Ekstrem.
Sementara itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional mengklaim hadirnya GovTech akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai kemudahan.
Pada acara SPBE Summit 2024, terdapat pemberian apresiasi bagi instansi pemerintah yang berhasil mencapai nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan komitmen pimpinan instansi kementerian/lembaga yang bertanggung jawab atas Sembilan layanan SPBE prioritas. Acara ini dihadiri para menteri koordinator dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala lembaga, gubernur, bupati, dan walikota. (Denty / Editor: Anang Ristanto)
Adapun kriteria yang menjadi pertimbangan dalam penilaiannya mencakup perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapaan manajemen SPBE, audit TIK, layanan administrasi pemerintah berbasis elektronik, dan layanan publik berbasis elektronik. Kemendikbudristek sendiri telah memiliki ekosistem teknologi pendidikan di antaranya yaitu Medeka Mengajar, Rapor Pendidikan, Kampus Merdeka, kedaireka, Akun Belajar.id, ARKAS, TanyaBOS, dan SIPLah.
Atas pencapaian ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan rasa syukur dan bangganya. “Selamat kepada seluruh jajaran di Kemendikbudristek yang telah mengawal dan terus mengupayakan penerapan SPBE kita sehingga masuk ke dalam 10 terbaik di antara kementerian,” ucapnya di Jakarta, Selasa (28/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa komitmen dan tindak lanjut Kemendikbudristek dalam mengembangkan praktik SPBE berdasar pada 1) Program nasional pembangunan SDM yang unggul menuntut tersedianya layanan pendidikan yang mumpuni untuk seluruh rakyat Indonesia dan 2) Percepatan transformasi digital pendidikan membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek, melalui implementasi SPBE untuk bersama-sama mengelola dan mengembangkan layanan pendidikan yang terpadu, efisien dan berkualitas.
Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kemendikburistek memiliki tugas mendukung pembangunan di bidang Pendidikan. Strategi pembangunan SPBE dalam bidang pendidikan ini dilakukan melalui Platform layanan pendidikan berbasis teknologi dan Pengembangan konten digital pendidikan.
Selanjutnya, integrasi Data Pokok Pendidikan dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain yaitu 1) Integrasi dengan Kemenag: Data dan Informasi Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam, Katolik, Kristen dan Hindu, untuk Budha belum memiliki sekolah) melalui Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), dan Education Management Information System (EMIS) untuk Pendidikan Islam, 2) Integrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (DUKCAPIL): Data dan Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Integrasi NIK), 3) Integrasi dengan Perguruan Tinggi Negeri (Dikti): Program Bidikmisi dan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN, 4) Integrasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan): SMK di bawah Kementan dan program pembinaan dari Kementan ke SMK yang berada di bawah Kemendikbudristek, serta 5) Integrasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan: Data dan Informasi sekolah di bawah pembinaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Berikutnya, 6) Integrasi dengan Kemenkes: Data dan Informasi Satuan Pendidikan dengan Puskesmas (tahap teknis integrasi) untuk Program Sanitasi (SDGs), 7) Integrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS): Data Statistik Pendidikan bersumber dari DAPODIK untuk Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kemendikbudristek, 8) Integrasi dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM) dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini-Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF): Data dan Informasi, 9) Integrasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Data dan Informasi Rehab dan pembangunan sekolah, 10) Integrasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Data dan Informasi Bencana, 11) Integrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): mendukung data Jaga Sekolah, 12) Integrasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos): Data Penduduk Miskin (DTKS), 13) Integrasi dengan Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian: Program Kartu Pra Kerja, serta 14) Integrasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): Data Kemiskinan Ekstrem.
Sementara itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional mengklaim hadirnya GovTech akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai kemudahan.
Pada acara SPBE Summit 2024, terdapat pemberian apresiasi bagi instansi pemerintah yang berhasil mencapai nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan komitmen pimpinan instansi kementerian/lembaga yang bertanggung jawab atas Sembilan layanan SPBE prioritas. Acara ini dihadiri para menteri koordinator dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala lembaga, gubernur, bupati, dan walikota. (Denty / Editor: Anang Ristanto)
Sumber :
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/05/kemendikbudristek-menjadi-10-kementerian-terbaik-dalam-penerapan-spbe-tahun-2024